Saya membaca berita Kompas* optik hari ini yang berjudul “Pemerintah Blokir 11 Situs yang Dianggap Tebarkan Fitnah
dan Kebencian”. Dari berita itu, kesebelas situs internet yang ditutup adalah voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com,
dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com,
gensyiah.com, muqawamah.com, dan abuzubair.net. Alasannya,
seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol
negara. Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware.
Sepintas saya tertarik pada kata phising, atau sebenarnya phishing, dan malware. Lalu, iseng-iseng, saya mencarinya agar saya bisa memahami
arti kedua kata tersebut.
Phishing adalah usaha untuk mendapatkan suatu informasi
penting dan rahasia secara tidak sah, seperti User ID, password, PIN, informasi rekening bank, informasi kartu kredit, atau
informasi rahasia yang lain. Menurut blog Cybercrime, kata
phishing berasal dari fishing (memancing), yang dalam hal ini
adalah memancing informasi keuangan
dan kata sandi (password) pengguna.
Sementara malware adalah sebuah
program yang diciptakan dengan maksud dan tujuan tertentu untuk mencari celah
kesalahan di dalam perangkat
lunak (software) atau pengoperasian sistem (operating
system). Kata malware sendiri merupakan sebuah singkatan dari malicious software, yang berarti perangkat
lunak mencurigakan.
Mengenai kedua kata tersebut saya sekadar
ingin memahami sebab tertarik sepintas. Bukan untuk menjelaskan secara bla-bla-bla. Sebab, tulisan ini tidak sedang saya maksudkan untuk
membahas isi berita secara ble-ble-ble.
Kembali ke berita pertama, yang kemudian
disambut oleh berita kedua berjudul Fadli
Zon Anggap Pemerintah Sewenang-wenang Blokir Situs**. Menurut sang Wakil
Ketua DPR R.I. 2014-2019 atau juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, “Pemblokiran
yang sewenang-wenang, selain dapat melanggar konstitusi, juga mengancam
kebebasan berpendapat yang telah dibangun. Publik
berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran. Dalam Undang-Undang Nomor 14
tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa masyarakat berhak
mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah.”
Tetapi melalui tulisan ini saya tidak
hendak ‘mengadu’ keduanya (antara eksekutif dan legislatif). Saya hanya seorang
rakyat biasa-biasa saja. Persoalan berbangsa-bernegara bukanlah kompetensi
saya, jika dibanding dengan kedua lembaga negara tersebut.
Nah, bagaimana pendapat saya sebagai
seorang rakyat biasa-biasa saja yang selalu iseng mengelola situs internet sendiri?
Begini. Saya menduga---eh, boleh, ya,
menduga?---bahwa persoalan semacam ini bukanlah baru. Misalnya, berkaitan
dengan situs bertujuan “memancing” (phishing)
dan “perangkat lunak mencurigakan” (malware)
berujung pada kepentingan keuangan (money
oriented, ekonomi, finansial, nominal, dan sejenisnya) sudah ramai pada
awal tahun 2000 dengan istilah kasarnya pencuri isi kartu kredit/tabungan (carder) dan peretas (hacker).
Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan ujaran
kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol Negara,
keramaiannya dimulai pada masa Pilpres 2014. Meskipun demikian, karena pernah
terlibat aktif dalam pers mahasiswa dan bergaul dengan beberapa kawan Fisip, keramaian
itu tidaklah terlalu saya hiraukan. Toh semuanya berujung pada kepentingan politik
semata. Rakyat, khususnya yang kurang waspada, akan mudah terusik bahkan
sebagian malah terkorbankan hingga mengalami kondisi “gagal paham” bahwa
sekarang bukanlah 2014 tetapi sudah 2017.
Beginilah dua dugaan saya terkait dengan berita dari Kompas tadi. Selanjutnya, bagaimana dengan sikap saya, yang biasa bersitus-situs pribadi ini?
Beginilah dua dugaan saya terkait dengan berita dari Kompas tadi. Selanjutnya, bagaimana dengan sikap saya, yang biasa bersitus-situs pribadi ini?
Saya sudah menyinggung mengenai keterlibatan aktif
semasa mahasiswa, dan, tentunya, tidak terlepas dari status pendidikan saya
sebagai sarjana. Maksud saya, data-data menjadi penting sebagai landasan
berargumentasi atau beropini. Apabila berasal dari data media massa, tentu saja
saya akan memilih media massa terkemuka (mainstream),
semisal Kompas tadi.
Akan tetapi, dari kesemua hal bersifat teknis-analisis
sampai siap menjadi tulisan bli-bli-bli
untuk saya publikasikan, entah di media sosial, entah pula di situs pribadi, pangkal
atau sumber utamanya adalah niat, motivasi atau suatu kehendak dalam diri saya
sendiri. Saya selalu berusaha kritis tetapi paling penting adalah introspeksi
sekaligus melakukan semacam analisis dampak tulisan terhadap para pembaca dan
keberlangsungan hidup berbangsa-bernegara.
Ya, kesadaran diri menjadi titik tolak paling krusial sebelum
terjadi keliru kelola (malpraktik) pada situs saya. Rambu-rambu
berbangsa-bernegara yang ditanamkan oleh keluarga dan almamater saya harus
selalu berfungsi sebagaimana mestinya. Tentunya tidak perlu menunggu peringatan
bahkan blokiran dari Negara, bukan?
Saya sadar bahwa saya pasti berhadapan dengan Negara
apabila situs swakelola saya bersinggungan langsung dengan Negara. Seandainya
saya teledor atau ceroboh dalam pengelolaan situs pribadi yang menyinggung
Negara secara tidak benar, saya pasti akan diperhadapkan hukum Negara karena sejatinya
saya merupakan seorang warga Negara yang nyata–bukan Negara maya. Suatu konsekuensi
logis jika dari jemari bisa berujung jeruji, bukan?
Oleh karenanya saya harus selalu waspada
terhadap niat, kehendak atau motivasi dalam diri saya sendiri terlebih dulu.
Apalagi sekarang sudah 2017, yang artinya usia saya pun mengikuti waktu
sekarang sehingga situs swakelola saya dapat menjadi jejak dan indikasi berbangsa-bernegara
saya, selain berkarya. Saya akan selalu mengembalikan tujuan mengelola situs
saya kepada diri saya sendiri, tanpa perlu repot menunggu tanggapan Negara yang
ternyata terganggu oleh keberadaan situs saya.
Intinya : saya mencintai Indonesia. Lahir
dan mati saya tetap akan di Indonesia. Dan, sampai saya mati pun, Indonesia
akan ada hingga dunia berakhir. Begitu saja mudah-sederhananya.
*******
Panggung Renung, 3 Januari 2017
*) http://nasional.kompas.com/read/2017/01/03/19201421/pemerintah.blokir.11.situs.yang.dianggap.tebarkan.fitnah.dan.kebencian
**) http://nasional.kompas.com/read/2017/01/03/20023791/fadli.zon.anggap.pemerintah.sewenang-wenang.blokir.situs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar