Selasa, 03 Januari 2017

Awas, dari Jemari Berujung Jeruji

Saya membaca berita Kompas* optik hari ini yang berjudul “Pemerintah Blokir 11 Situs yang Dianggap Tebarkan Fitnah dan Kebencian”. Dari berita itu, kesebelas situs internet yang ditutup adalah voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com, dan abuzubair.net. Alasannya, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware

Sepintas saya tertarik pada kata phising, atau sebenarnya phishing, dan malware. Lalu, iseng-iseng, saya mencarinya agar saya bisa memahami arti kedua kata tersebut.

Phishing adalah usaha untuk mendapatkan suatu informasi penting dan rahasia secara tidak sah, seperti User ID, password, PIN, informasi rekening bank, informasi kartu kredit, atau informasi rahasia yang lain. Menurut blog Cybercrime, kata phishing berasal dari fishing (memancing), yang dalam hal ini adalah memancing informasi keuangan dan kata sandi (password) pengguna.

Sementara malware adalah sebuah program yang diciptakan dengan maksud dan tujuan tertentu untuk mencari celah kesalahan di dalam perangkat lunak (software) atau pengoperasian sistem (operating system). Kata malware sendiri merupakan sebuah singkatan dari malicious software, yang berarti perangkat lunak mencurigakan.

Mengenai kedua kata tersebut saya sekadar ingin memahami sebab tertarik sepintas. Bukan untuk menjelaskan secara bla-bla-bla. Sebab, tulisan ini tidak sedang saya maksudkan untuk membahas isi berita secara ble-ble-ble.

Kembali ke berita pertama, yang kemudian disambut oleh berita kedua berjudul Fadli Zon Anggap Pemerintah Sewenang-wenang Blokir Situs**. Menurut sang Wakil Ketua DPR R.I. 2014-2019 atau juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, “Pemblokiran yang sewenang-wenang, selain dapat melanggar konstitusi, juga mengancam kebebasan berpendapat yang telah dibangun. Publik berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran. Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah.”

Tetapi melalui tulisan ini saya tidak hendak ‘mengadu’ keduanya (antara eksekutif dan legislatif). Saya hanya seorang rakyat biasa-biasa saja. Persoalan berbangsa-bernegara bukanlah kompetensi saya, jika dibanding dengan kedua lembaga negara tersebut.

Nah, bagaimana pendapat saya sebagai seorang rakyat biasa-biasa saja yang selalu iseng mengelola situs internet sendiri?

Begini. Saya menduga---eh, boleh, ya, menduga?---bahwa persoalan semacam ini bukanlah baru. Misalnya, berkaitan dengan situs bertujuan “memancing” (phishing) dan “perangkat lunak mencurigakan” (malware) berujung pada kepentingan keuangan (money oriented, ekonomi, finansial, nominal, dan sejenisnya) sudah ramai pada awal tahun 2000 dengan istilah kasarnya pencuri isi kartu kredit/tabungan (carder) dan peretas (hacker).

Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol Negara, keramaiannya dimulai pada masa Pilpres 2014. Meskipun demikian, karena pernah terlibat aktif dalam pers mahasiswa dan bergaul dengan beberapa kawan Fisip, keramaian itu tidaklah terlalu saya hiraukan. Toh semuanya berujung pada kepentingan politik semata. Rakyat, khususnya yang kurang waspada, akan mudah terusik bahkan sebagian malah terkorbankan hingga mengalami kondisi “gagal paham” bahwa sekarang bukanlah 2014 tetapi sudah 2017.

Beginilah dua dugaan saya terkait dengan berita dari Kompas tadi. Selanjutnya, bagaimana dengan sikap saya, yang biasa bersitus-situs pribadi ini?

Saya sudah menyinggung mengenai keterlibatan aktif semasa mahasiswa, dan, tentunya, tidak terlepas dari status pendidikan saya sebagai sarjana. Maksud saya, data-data menjadi penting sebagai landasan berargumentasi atau beropini. Apabila berasal dari data media massa, tentu saja saya akan memilih media massa terkemuka (mainstream), semisal Kompas tadi.

Akan tetapi, dari kesemua hal bersifat teknis-analisis sampai siap menjadi tulisan bli-bli-bli untuk saya publikasikan, entah di media sosial, entah pula di situs pribadi, pangkal atau sumber utamanya adalah niat, motivasi atau suatu kehendak dalam diri saya sendiri. Saya selalu berusaha kritis tetapi paling penting adalah introspeksi sekaligus melakukan semacam analisis dampak tulisan terhadap para pembaca dan keberlangsungan hidup berbangsa-bernegara.

Ya, kesadaran diri menjadi titik tolak paling krusial sebelum terjadi keliru kelola (malpraktik) pada situs saya. Rambu-rambu berbangsa-bernegara yang ditanamkan oleh keluarga dan almamater saya harus selalu berfungsi sebagaimana mestinya. Tentunya tidak perlu menunggu peringatan bahkan blokiran dari Negara, bukan?

Saya sadar bahwa saya pasti berhadapan dengan Negara apabila situs swakelola saya bersinggungan langsung dengan Negara. Seandainya saya teledor atau ceroboh dalam pengelolaan situs pribadi yang menyinggung Negara secara tidak benar, saya pasti akan diperhadapkan hukum Negara karena sejatinya saya merupakan seorang warga Negara yang nyata–bukan Negara maya. Suatu konsekuensi logis jika dari jemari bisa berujung jeruji, bukan?       

Oleh karenanya saya harus selalu waspada terhadap niat, kehendak atau motivasi dalam diri saya sendiri terlebih dulu. Apalagi sekarang sudah 2017, yang artinya usia saya pun mengikuti waktu sekarang sehingga situs swakelola saya dapat menjadi jejak dan indikasi berbangsa-bernegara saya, selain berkarya. Saya akan selalu mengembalikan tujuan mengelola situs saya kepada diri saya sendiri, tanpa perlu repot menunggu tanggapan Negara yang ternyata terganggu oleh keberadaan situs saya.

Intinya : saya mencintai Indonesia. Lahir dan mati saya tetap akan di Indonesia. Dan, sampai saya mati pun, Indonesia akan ada hingga dunia berakhir. Begitu saja mudah-sederhananya.

*******
Panggung Renung, 3 Januari 2017

*) http://nasional.kompas.com/read/2017/01/03/19201421/pemerintah.blokir.11.situs.yang.dianggap.tebarkan.fitnah.dan.kebencian

**) http://nasional.kompas.com/read/2017/01/03/20023791/fadli.zon.anggap.pemerintah.sewenang-wenang.blokir.situs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar